zona68Jakarta: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta membuka empat jalur, di antaranya adalah jalur zonasi. Pada jalur ini dilakukan seleksi berbasis jarak dariJalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2025 akan dibuka. Calon siswa SD, SMP, dan SMA di Jakarta bisa mendaftar ke sekolah terdekat dari domisili